Marajamedia- Gowa, Pada hari Jumat, 06 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Keamanan Negara (Kamneg) Gowa berhasil melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di depan gudang DHT, Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku judi sabung ayam. Mereka adalah:
1. Ancu (43), warga Jl. Teratai Indah, Macanda, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa
2. Dg. Laja (53), warga Jl. Teratai Indah, Macanda, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa
3. Ahmad (27), warga Sumbarrang, Kec. Pattalassang, Kab. Gowa
Selain mengamankan para pelaku, tim juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver.
Sampai saat ini, identitas pengelola arena judi sabung ayam tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Aparat akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan perjudian yang terlibat serta memastikan tidak terulangnya praktik serupa di wilayah Kabupaten Gowa.
Gowa
Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Macanda gowa,Tiga Pelaku Diamankan
admin
Jumat, 6 Juni 2025 19:50 WITA
1 menit
baca
279 pembaca
Ukuran Teks
Berita Terkait
Tragis! Perempuan Bersimb4h D4r4h Dikeroyok di Beautiful Malino, Gegara Tegur Pelaku di Jalan
Minggu, 13 Juli 2025
•
Gowa
НЕВОН, Hendak Antar Jenazah ODGJ, Sopir Ambulans Ini Dibuat Bingung, karena Dua Rekan Almarhum Ternyata Juga ODGJ
Kamis, 12 Juni 2025
•
Gowa
PENEMUAN NARKOBA JENIS SHABU OLEH PERSONIL SATLANTAS POLRES GOWA
Rabu, 4 Juni 2025
•
Gowa
Laporkan Komentar
Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.