Gowa

Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Macanda gowa,Tiga Pelaku Diamankan

admin
Jumat, 6 Juni 2025 19:50 WITA
1 menit baca
279 pembaca
Bagikan:
Ukuran Teks
Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Macanda gowa,Tiga Pelaku Diamankan

Marajamedia- Gowa, Pada hari Jumat, 06 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Keamanan Negara (Kamneg) Gowa berhasil melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di depan gudang DHT, Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku judi sabung ayam. Mereka adalah:

1. Ancu (43), warga Jl. Teratai Indah, Macanda, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa
2. Dg. Laja (53), warga Jl. Teratai Indah, Macanda, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa
3. Ahmad (27), warga Sumbarrang, Kec. Pattalassang, Kab. Gowa

Selain mengamankan para pelaku, tim juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang berada di sekitar lokasi kejadian. 

Hasilnya, ditemukan sebanyak 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna silver.

Sampai saat ini, identitas pengelola arena judi sabung ayam tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

Aparat akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan perjudian yang terlibat serta memastikan tidak terulangnya praktik serupa di wilayah Kabupaten Gowa.



Diskusi

Bergabung dalam diskusi

Masuk untuk berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pendapat Anda

Laporkan Komentar

Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.