Gowa

PENEMUAN NARKOBA JENIS SHABU OLEH PERSONIL SATLANTAS POLRES GOWA

admin
Rabu, 4 Juni 2025 21:59 WITA
2 menit baca
318 pembaca
Bagikan:
Ukuran Teks
PENEMUAN NARKOBA JENIS SHABU OLEH PERSONIL SATLANTAS POLRES GOWA

Marajamedia- Gowa, Pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025, sekitar pukul 07.15 Wita, telah terjadi penemuan narkotika jenis sabu oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa. Kejadian tersebut berlangsung di Jl. Malino, tepatnya di Simpang Tiga Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penemuan bermula ketika dua personel kepolisian, yakni Aiptu Ansar dari Satlantas dan Aipda Satriadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu, sedang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari. Saat itu, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 yang berboncengan tanpa menggunakan helm dan kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pengendara tersebut, petugas memberhentikan mereka untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses penggeledahan, Aiptu Ansar menemukan sebungkus rokok merk Gudang Garam di dalam saku celana salah satu pengendara. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata di dalam bungkus rokok tersebut terdapat 11 paket kecil yang diduga kuat berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan estimasi berat sekitar 3,52 gram.

Adapun identitas dari kedua pelaku adalah:

1. Sdr. M. Iswandi, lahir di Makassar pada tanggal 23 Juli 2003, beralamat di Kampung Kapasa, RT 005/RW 006, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
2. Sdr. Rahmat (identitas lengkap belum disebutkan).

Setelah dilakukan penemuan tersebut, personel kepolisian segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan kendaraan yang digunakan ke Mapolres Gowa. Selanjutnya, kasus ini diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penemuan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.


Diskusi

Bergabung dalam diskusi

Masuk untuk berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pendapat Anda

Laporkan Komentar

Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.