Marajamedia, Palopo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo memulangkan seorang mahasiswi berusia 19 tahun berinisial ST kepada keluarganya usai diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Pemulangan dilakukan pada Senin malam, 9 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.
ST merupakan warga Desa Rantedada, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Ia diamankan usai diduga menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah kios di Jl. Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Peristiwa bermula saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp13.000 dan membayar dengan selembar uang Rp100.000. Tak lama kemudian, ia menukarkan selembar uang serupa dengan dua lembar pecahan Rp50.000. Kecurigaan muncul dari pemilik kios setelah membandingkan uang tersebut dengan uang asli.
“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kamar kos ST di Perumahan Permata Hijau, Jl. Camar VII Blok B9, Kelurahan Bara. Barang bukti yang diamankan antara lain printer Epson L3210, gunting, kertas A4, handphone, dan tisu.
“Modus yang digunakan masih sederhana, tetapi tetap melanggar hukum pidana karena berkaitan dengan tindak pemalsuan uang. Kami mengamankan seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu,” tambah IPTU Sahrir.
Meski tak ditahan, ST diwajibkan melapor dua kali dalam seminggu selama penyidikan berlangsung. “Terlapor tidak kami tahan karena ada permohonan dari pihak keluarga dan penilaian bahwa dia bersikap kooperatif. Namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya produksi uang palsu dalam skala lebih besar. “Kami masih mendalami apakah ini aksi tunggal atau ada jaringan yang lebih luas,” tutup IPTU Sahrir.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melapor jika menemukan uang mencurigakan.(*)
Palopo
Belanja Pakai Uang Palsu, Mahasiswi di Palopo Diamankan tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya
admin
Rabu, 11 Juni 2025 21:49 WITA
2 menit
baca
75 pembaca
Ukuran Teks
Berita Terkait
Temuan Kerangka Hebohkan Warga, Kapolres Palopo Apresiasi Peran Masyarakat
Selasa, 1 Juli 2025
•
Palopo
Tambang Masuk Rampi, Banjir Datang ke Malangke: Siapa Bertanggung Jawab?
Rabu, 18 Juni 2025
•
Palopo
Kita Semua Bersaudara”: Silu Raya Gelar Kampanye Damai Jelang PSU Palopo
Senin, 19 Mei 2025
•
Palopo
Aplikasi ijo libatkan anak di bawah umur terbongkar di palopo, Mucikari asal Makassar diamankan
Kamis, 15 Mei 2025
•
Palopo
Kericuhan di IAIN Palopo: Staf Rektor Diduga Terlibat Aksi Kekerasan terhadap Mahasiswa
Jumat, 25 April 2025
•
Palopo
Laporkan Komentar
Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.