Palopo

Aplikasi ijo libatkan anak di bawah umur terbongkar di palopo, Mucikari asal Makassar diamankan

admin
Kamis, 15 Mei 2025 17:07 WITA
2 menit baca
70 pembaca
Bagikan:
Ukuran Teks
Aplikasi ijo libatkan anak di bawah umur terbongkar di palopo, Mucikari asal Makassar diamankan

Marajamedia- Palopo, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo menggerebek praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, seorang pria diduga mucikari berinisial ATJ (26), warga Makassar, diamankan.

Penggerebekan berlangsung di kamar 117 Hotel Labombo, Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Minggu (11/5/2025).

“Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan prostitusi di salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan seorang perempuan sedang melayani tamu pria,” Ujar Kanit IV PPA IPDA Muhammad Nur.

Dari hasil pengakuan korban dan pelanggan, polisi berhasil mengamankan terduga mucikari ATJ yang ditemukan bersembunyi di dalam lemari kamar hotel tersebut.

Korban diketahui berinisial SA (17), warga Makassar, yang diduga dijadikan pekerja seks komersial oleh pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RF (33), warga Luwu Timur, yang tengah berada di dalam kamar bersama korban.

Menurut IPDA Muhammad Nur, pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan korban kepada para pelanggan.

“Modusnya, pelaku menawarkan korban lewat MiChat. Setelah ada kesepakatan tarif, korban diarahkan ke hotel untuk melayani pelanggan. Pelaku mendapat bagian Rp50.000 dari setiap transaksi,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ponsel, uang tunai Rp300.000, tujuh kondom (tiga telah digunakan), dua pelumas, serta pakaian dalam korban.

Kini, pelaku, korban, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan tindak tegas praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Ini jadi perhatian serius kami,” tegas IPDA Muhammad Nur.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang dan prostitusi terselubung yang marak melalui platform daring.(*)

Diskusi

Bergabung dalam diskusi

Masuk untuk berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pendapat Anda

Laporkan Komentar

Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.