Marajamedia:Pada Selasa (15/04/2025), Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai (Almamasi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Sinjai yang terletak di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap sejumlah persoalan yang dianggap mendesak untuk segera ditangani oleh pemerintah daerah. Dalam aksi tersebut, Almamasi menyuarakan tiga poin tuntutan utama:
Mendesak DPRD Kabupaten Sinjai agar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPR RI terkait permintaan pencabutan Pasal 47 Ayat 2 dalam Undang-Undang TNI.
Meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk segera menanggapi keresahan warga terhadap kondisi jalan rusak di Desa Terasa dan Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat.
Menuntut DPRD Kabupaten Sinjai agar serius dan tuntas dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan isu-isu kedaerahan di wilayah Sinjai.
Almamasi menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dan segera dalam menyikapi serta menyelesaikan problem-problem yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.