Marajamedia- Empat pelajar menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Dinggulu, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Senin (28/4/2025) pagi.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah mini bus berwarna putih dengan nomor polisi DN 1019 BG yang menabrak dua sepeda motor yang dikendarai para pelajar.
Informasi mengenai insiden tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun Facebook "Asal Nurdiansyah" dalam bentuk video berdurasi 1 menit 2 detik sekitar pukul 08.30 WITA.
Dalam video tersebut, terlihat dua motor pelajar terjepit di bagian depan mobil, sementara keempat korban tampak tergeletak di jalan.
Sejumlah warga dan pengendara yang melintas segera memberikan pertolongan kepada para korban. Dokumentasi warga menunjukkan bahwa kedua motor mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil mini bus mengalami kerusakan pada bumper.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Keempat pelajar yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan maupun kondisi terkini para korban.
Palu
Mini Bus Tabrak Dua Motor Pelajar di Parigi Moutong, Empat Orang Luka-Luka
admin
Senin, 28 April 2025 20:31 WITA
1 menit
baca
62 pembaca
Ukuran Teks
Berita Terkait
Kebakaran Hebat Landa Pasar Inpres Manonda Palu, Angin Kencang Percepat Penyebaran Api
Selasa, 22 Juli 2025
•
Palu
Aksi Pencurian Kabel di Perumahan Citraland, Kota Palu Berakhir di Tangan Security
Jumat, 13 Juni 2025
•
Palu
Aksi DJ Nathalie Holscher di Palu Dihujani Uang dari Penonton
Minggu, 4 Mei 2025
•
Palu
Tawuran Geng Motor Kembali Pecah di Jalan Moh Yamin Palu, Petasan Dilepaskan saat Bentrokan
Kamis, 1 Mei 2025
•
Palu
Masuk Perangkap di Talise, Buaya Remaja Ditemukan Mati oleh Tim BKSDA Sulteng
Selasa, 29 April 2025
•
Palu
Laporkan Komentar
Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.