Marajamedia- Luwu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Lampuara. Setelah sebelumnya memanggil 13 warga dan sejumlah aparat desa, kini pemanggilan lanjutan kembali dilakukan oleh pihak Kejaksaan.
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Hingga saat ini, sekitar 20 orang telah dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut. Proses ini ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Luwu.
“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” jelas Andi Ardiaman, Selasa (29/04/2025).
Sementara itu, warga Desa Lampuara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum. Udi Mardini, salah satu anggota aliansi, menegaskan bahwa warga berharap aparat penegak hukum bertindak adil dan profesional.
“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai asas keadilan karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” ujar Udi.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Luwu
Dugaan Korupsi Dana Desa di Lampuara, Kejari Luwu Lanjutkan Pemanggilan Aparat
admin
Rabu, 30 April 2025 20:36 WITA
1 menit
baca
77 pembaca
Ukuran Teks
Berita Terkait
Detik" Puting Beliung menerjang Padang Kalua Bua Luwu, Enam Rumah Warga Rusak Parah
Selasa, 24 Juni 2025
•
Luwu
Jaringan Narkoba Keluarga di Luwu Terbongkar, Satu Orang Masih Buron
Jumat, 20 Juni 2025
•
Luwu
Tiga Remaja Palak Sopir Truk di Luwu Diamankan Polisi, Modus Minta 'Uang Rokok'
Rabu, 4 Juni 2025
•
Luwu
Tragedi di Sungai Rongkong Luwu utara, Anak yang Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia
Selasa, 6 Mei 2025
•
Luwu
Dua Truk Terlibat Tabrakan di Dekat Lampu Merah Wotu, Sopir Alami Luka Ringan
Minggu, 27 April 2025
•
Luwu
Laporkan Komentar
Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.