Media Sosial Heboh, Ambulans Ditilang Meski Bawa Pasien Darurat.
Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video sejumlah ambulans yang ditilang oleh petugas karena menerobos lampu merah, meskipun tengah membawa pasien dalam kondisi darurat.
Dalam salah satu video yang viral, tampak seorang pria di dalam ambulans memperlihatkan bahwa mereka sedang mengangkut pasien yang membutuhkan penanganan segera. Meski dalam kondisi genting, ambulans itu terlihat tetap berusaha mematuhi lampu lalu lintas, memperlambat laju saat lampu merah menyala.
Kejadian ini memicu perdebatan di kalangan warganet. Sebagian besar mengecam tindakan penilangan terhadap ambulans, mengingat kendaraan tersebut termasuk dalam kategori prioritas yang berhak melintasi rambu lalu lintas dalam keadaan darurat. Di sisi lain, ada pula yang menyoroti pentingnya penggunaan sirene dan lampu rotator sesuai prosedur agar petugas dapat mengidentifikasi kondisi darurat dengan jelas.
Pakar transportasi dan hukum lalu lintas menyebut bahwa ambulans yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan—dengan syarat menggunakan sirene dan lampu isyarat—seharusnya mendapatkan prioritas di jalan dan tidak boleh dikenakan sanksi.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang terkait alasan penilangan tersebut. Namun, peristiwa ini telah membuka diskusi luas mengenai pemahaman aturan lalu lintas terhadap kendaraan darurat dan pentingnya edukasi bagi semua pihak, termasuk petugas di lapangan.