Marajamedia- Makassar kembali dihebohkan dengan aksi kriminal jalanan. Dua remaja pria berinisial AS (17) dan ZA (18) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Biringkanaya usai melakukan aksi begal terhadap seorang penjual pentolan di Jalan Poros BTN Mangga Tiga, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, pada Selasa dini hari, 22 April 2025.
Kejadian bermula ketika kedua pelaku, yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, menghampiri korban.
Salah satu pelaku turun dari motor dan berpura-pura meminta rokok serta uang. Setelah diberi Rp20 ribu, pelaku justru meminta lebih dan secara paksa mengambil uang sekitar Rp170 ribu dari laci dagangan korban.
Tak hanya itu, mereka juga mengancam korban menggunakan anak panah busur, menambah ketegangan dalam peristiwa tersebut.
Aksi keduanya sempat terekam dan viral di media sosial, yang kemudian memudahkan polisi dalam proses identifikasi dan penangkapan.
AS diringkus di Jalan Perintis Kemerdekaan, sementara ZA ditangkap di kawasan perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng.
Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Biringkanaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Makassar
Aksi Begal Penjual Pentolan di Makassar, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
admin
Rabu, 23 April 2025 14:31 WITA
1 menit
baca
80 pembaca
Ukuran Teks
Berita Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Gerbang Kawasan Kapasa, Satu Korban Meninggal Dunia
Selasa, 12 Agustus 2025
•
Makassar
Miris!!! Penjual Durian di Dekat Jalan Masuk Hertasning Diduga Jual Durian Rusak
Kamis, 10 Juli 2025
•
Makassar
Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Poros Talasa City, Makassar
Minggu, 29 Juni 2025
•
Makassar
Istri Sah Grebek Suami dan Pelakor di Salah Satu Mall Ternama di Makassar!
Rabu, 18 Juni 2025
•
Makassar
LPJ Desa Lampuara di Sengketakan Warga ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan
Rabu, 18 Juni 2025
•
Makassar
Laporkan Komentar
Apakah Anda yakin ingin melaporkan komentar ini? Tindakan ini tidak dapat dibatalkan.